Kriminalisasi Robet Ancam Kebebasan Berpendapat
JAKARTA – Publik bereaksi keras terhadap penetapan status tersangka atas aktivis hak asasi manusia Robertus Robet. Polisi menganggap orasi Robet yang menentang kembalinya dwifungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan penghinaan terhadap lembaga negara.
Berbagai kelompok masyarakat menyatakan penetapan tersangka yang didahului penangkapan tersebut mengancam kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi. Petisi agar polisi membebas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini