Bawaslu Menduga Penyebaran Hoaks Terorganisasi
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menengarai penyebaran kabar bohong atau hoaks menjelang Pemilihan Umum 2019 berlangsung secara terorganisasi. Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan penyebaran hoaks semakin mengerikan karena mulai mengganggu penyelenggaraan pemilihan umum. "Jangan sampai ini menjadi upaya mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu. Hoaks tidak mungkin tidak TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Ini tere
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini