Ladang Pelanggaran Pengembang
Sebanyak 185 dari 195 apartemen dan rumah susun di Jakarta diduga melanggar ketentuan dalam proses penjualan, hak kepemilikan, pengurusan perhimpunan penghuni, hingga pengalihan pengelolaan gedung. Ketidakpastian hukum dan lemahnya pengawasan membuat para pengembang besar dan kecil serempak melakukan praktik yang merugikan konsumen ini selama bertahun-tahun di seluruh penjuru Ibu Kota.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini