maaf email atau password anda salah


DKI Siap Tindak Pelanggar Larangan Kantong Plastik

Peraturan gubernur akan diteken pada akhir tahun ini.

arsip tempo : 173081779171.

Pedagang beras menggunakan kemasan kantong plastik di Pasar Rumput, Jakarta, Selasa, 23 Oktober lalu.. tempo : 173081779171.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta bakal memberlakukan sanksi bagi produsen maupun pedagang retail yang melanggar peraturan gubernur (pergub) tentang larangan penggunaan kantong plastik di Ibu Kota. Yang diberi kewenangan untuk menindak adalah kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Dinas Lingkungan Hidup DKI.

Rencananya, Gubernur DKI Anies Baswedan meneken pergub kantong plastik tersebut pada akhir tahun ini dan mulai diberlakukan secara efek

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 November 2024

  • 4 November 2024

  • 3 November 2024

  • 2 November 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan