DKI Kejar Tunggakan Pajak Rp 2 Triliun
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengejar target penerimaan tunggakan pajak sekitar Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini. Upaya itu dilakukan dengan kebijakan menghapus sanksi denda pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, serta bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Pelaksana tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, Faisal Syafruddin, mengatakan penghapusan denda untuk tiga pajak dimulai pertengahan November dan berakhir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini