Pemerintah Cegah Pemanfaatan Masjid untuk Dakwah Kelompok Radikal
Kamis, 22 November 2018

JAKARTA - Pemerintah memperketat pengawasan terhadap masjid yang dicurigai dijadikan tempat kelompok radikal menyebarkan paham mereka. Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, mengatakan banyak kelompok radikal yang memanfaatkan tempat ibadah untuk menyebarkan ideologinya. "Bungkusnya pengajian, tapi isinya kebencian," kata Irfan kepada Tempo, kemarin.
BNPT bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini