Jaksa Sebut Semua Anggota DPRD Jambi Terima Suap
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi terlibat dalam kasus duit "ketuk palu" pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi. Jaksa penuntut umum KPK, Tri Anggoro Mukti, menyebutkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli terbukti menyuap semua anggota Dewan untuk mengesahkan APBD tahun anggaran 2017 dan 2018.
"Berdasarkan fakta persidangan, dapat diyakini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini