Lucas Didakwa Merencanakan Pelarian Eddy Sindoro
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pengacara Lucas berusaha melarikan Eddy Sindoro, tersangka kasus dugaan suap perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ke luar negeri. Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan Lucas mengatur pelarian Eddy ketika mantan petinggi Grup Lippo itu dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia. "Sehingga (Eddy) terhindar dari tindakan hukum penyidik KPK," ujar Abdul dalam sidang dakwaan Lucas di P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini