Fritz Edward Siregar, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum: Masalah Ini Masuk Ranah Pidana Umum
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan mengkaji surat undangan rapat bagi bakal calon anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Surat bertanggal 19 Juli 2018 itu berisi kewajiban calon anggota legislatif nomor urut satu di tingkat DPR menyetor uang Rp 500 juta sebagai biaya saksi dalam Pemilihan Umum 2019. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, memaparkan perihal permintaan kontribusi tersebut kepada Tempo, Jumat pekan lalu.
PPP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini