DKI Alokasikan Dana Rp 3,9 Triliun untuk KJP Plus
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan mengalokasikan dana Rp 3,9 triliun untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2019. Mulai tahun depan, pemerintah Jakarta pun akan membagikan KJP Plus kepada anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan, Bowo Irianto, mengatakan, meski ada tambahan kategori penerima KJP Plus, alokasi dananya tak berubah banyak dibanding
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini