DKI Integrasikan Izin dan Pajak Mulai November
JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan mengintegrasikan pengurusan izin dan pembayaran pajak November mendatang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi, mengatakan integrasi itu menjadikan riwayat pembayaran pajak sebagai syarat terbitnya izin. "Izin tak akan disetujui jika pemohon punya tunggakan pajak," kata dia kemarin.
Edy menjelaskan, kebijakan tax clearance itu akan diterapkan bertahap. Pada tahap uji
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini