Kelanjutan Proyek Smelter Menunggu Pelunasan
Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan setelah proses divestasi selesai, masih ada dua komponen lagi yang harus dipenuhi sebelum melanjutkan pembangunan smelter. Dua komponen itu adalah perjanjian stabilitas penerimaan dan investasi; serta perpanjangan operasi. Kedua komponen ini kelak akan tercantum dalam draf lampiran izin usaha pertambangan khusus (IUPK). "Jadi, memang tinggal menunggu kesepakatannya itu selesai pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini