Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tak sepenuhnya menghilangkan persidangan di pengadilan.
Tilang Elektronik Tak Sepenuhnya Hapus Persidangan. tempo : 167488715468
JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tak sepenuhnya menghilangkan persidangan di pengadilan. Persidangan akan tetap dilakukan untuk pelanggaran yang tertangkap basah polisi di jalan raya. "Uji coba sistem itu kan baru di Jalan Sudirman-Thamrin," kata dia, kemarin.
Yusuf menjelaskan, sistem E-TLE bekerja dengan merekam pelanggar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.