DKI Terancam Kehilangan Lahan 7,4 Hektare
JAKARTA – Aset Dinas Kehutanan DKI Jakarta berupa lahan seluas 7,4 hektare terancam lepas. Musababnya, pemerintah DKI telat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang mengabulkan gugatan Ali Effendy dan kawan-kawan.
Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum DKI Jakarta, Nur Fadjar, menuturkan pengajuan banding perkara tersebut telat lantaran pengadilan mengirim isi putusan kepada Dinas Kehutanan. Padahal, Dinas telah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini