Komisi Pemberantasan Korupsi Tahan Idrus Marham
arsip tempo : 170200745035.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menteri Sosial Idrus Marham, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Idrus dikurung di Rumah Tahanan Cabang KPK setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik memiliki bukti komunikasi antara Idrus dan Wakil Ketua Komisi Energ
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini