Calon Legislator Bermasalah
Badan Pengawas Pemilihan Umum mengidentifikasi 199 bakal calon legislator tingkat provinsi dan kabupaten/kota memiliki catatan hitam pidana korupsi. Bawaslu meminta partai mencoret nama-nama itu dan menggantinya dengan calon legislator lain. Ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang mensyaratkan calon legislator adalah mereka yang tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini