MK Pertimbangkan untuk Percepat Putusan
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan untuk mempercepat pengambilan keputusan terhadap gugatan uji materi Undang-Undang Pemilihan Umum soal pembatasan masa jabatan wakil presiden. Pertimbangan MK adalah masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung 4–10 Agustus mendatang.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, berujar, agenda ketatanegaraan bisa menjadi alasan bagi hakim untuk segera mengambil putusan. "Terlepas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini