Bus Antarkota Ditandai Stiker Plus Barcode Laik Jalan
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan menempeli angkutan mudik Lebaran yang layak jalan dengan stiker khusus sebagai penanda. Kepala BPTJ Bambang Prihartono menerangkan, stiker tersebut akan dilengkapi kode batang (barcode) agar bisa dibaca mesin pemindai petugas di pos pemeriksaan.
Dengan cara itu, BPTJ menjamin tidak akan ada bus yang nekat beroperasi sebelum lolos uji kelaikan (ramp check). "Mulai H-8, kami akan dirika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini