Dokter Bimanesh Ajukan Saksi Meringankan
JAKARTA - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menghalangi penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Bimanesh Sutarjo, mengajukan saksi meringankan dalam persidangannya hari ini. Ia mengajukan ahli hukum di bidang medis untuk menjelaskan kedudukan hukum seorang dokter saat memeriksa pasien yang sedang menjadi buron penegak hukum.
Pengacara Bimanesh, Wirawan Adnan, mengatakan seorang ahli di bidang hukum dan kedok
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini