DKI Revisi Edaran Syarat Imunisasi Murid Baru
arsip tempo : 170162246113.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menarik surat edaran yang mencabut syarat imunisasi bagi murid baru taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Sebagai gantinya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan akan menerbitkan dua surat edaran baru hari ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, surat edaran pengganti bakal menegaskan bahwa calon murid tetap bisa mendaftar sekolah meski belum mempunyai kartu identitas dan sertifikat imunisasi. Ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini