Presiden Diminta Jelaskan Pengaktifan Komando Operasi
JAKARTA – Pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan TNI oleh Presiden Joko Widodo mendapat kritik. Sejumlah kalangan, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, mempertanyakan alasan serta dasar hukum Presiden dalam melibatkan militer untuk memberantas terorisme.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, menuturkan lembaganya menunggu penjelasan pemerintah ihwal alasan pelibatan TNI. "Kami percaya kepolisian
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini