Freeport Memprotes Standar Baru Pengelolaan Limbah
JAKARTA - PT Freeport Indonesia memprotes standar baru pengelolaan limbah operasi pertambangan (tailing) yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada awal bulan lalu. Dalam surat penolakan yang salinannya diperoleh Tempo, Freeport menyatakan syarat baru dari pemerintah yang lebih ketat bisa mengganggu operasi mereka.
Surat keberatan itu disampaikan Kepala Eksekutif Freeport-McMoran, Richard Adkerson, yang menjadi induk usaha F
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini