DKI Berkukuh Jalankan Putusan Kasasi Privatisasi Air
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap akan menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) untuk menghentikan privatisasi air bersih, sekalipun Kementerian Keuangan mengajukan peninjauan kembali atas putusan kasasi itu.
"Kasus yang sudah selesai di MA ini akan lebih memberi kepastian untuk menyelesaikan permasalahan air," kata Kepala Bidang Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bambang Widjojanto, di Balai Kota, kem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini