Kementerian Pertahanan Siapkan Negosiasi Damai
JAKARTA - Kementerian Pertahanan menyatakan siap menghadapi gugatan perusahaan satelit asal Inggris, Avanti Communications Group Plc. Menteri Pertahanan Rya-mizard Ryacudu menga-takan pemerintah memilih opsi penyelesaian gugatan menggunakan me-kanisme di luar pengadilan. "Diselesaikan dengan baik-baik," kata Ryamizard kepada Tempo, kemarin.
Avanti menggugat pemerintah Indonesia ke London International Court of Arbitration pada Agustus 2017. Perkara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini