Penyidik KPK Terbagi dalam Dua Kutub
arsip tempo : 170169645469.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah penyidik di lembaga antirasuah ini terbelah. Meski begitu, juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengakui bahwa di lembaganya terdapat dua jenis penyidik. Kelompok pertama adalah pegawai tetap yang berasal dari rekrutmen internal bertajuk "Indonesia Memanggil". Kelompok kedua adalah pegawai negeri sipil yang diperbantukan, seperti polisi, kejaksaan, auditor, dan pegawai kementerian atau lembaga lain. "Bahw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini