maaf email atau password anda salah


Penentuan Tarif Ojek Online Libatkan Komisi Antimonopoli

Kementerian Perhubungan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk merampungkan pembahasan tarif batas bawah dan batas atas angkutan roda dua berbasis aplikasi digital atau ojek online.

arsip tempo : 171459482589.

. tempo : 171459482589.

JAKARTA - Kementerian Perhubungan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk merampungkan pembahasan tarif batas bawah dan batas atas angkutan roda dua berbasis aplikasi digital atau ojek online.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan akan mempertemukan KPPU dengan Grab dan Go-Jek berikut mitra pengemudi masing-masing. Menurut dia, penentuan tarif akhir masih menjadi domain perusahaan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan