Pemerintah Kewalahan Tangani Kasus Lawas TKI
JAKARTA - Pemerintah mengaku kewalahan menangani kasus-kasus hukum lama yang membelit warga negara Indonesia di luar negeri. Minimnya data disebut sebagai penyebab utama tidak optimalnya perlindungan hukum terhadap WNI di luar negeri.
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan perlindungan hukum sulit dilakukan terutama dalam kasus-kasus sebelum 2010. "Karena sejak awal ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini