BPN Blokir Ratusan Bidang Tanah Proyek Runway Bandara
Kamis, 15 Februari 2018

TANGERANG - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang memblokir status 300 bidang tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan landas pacu (runway) Bandara Soekarno-Hatta. Pemblokiran itu dilakukan karena sengketa kepemilikan. "Satu bidang tanah diakui puluhan orang," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Sugiyadi, kemarin.
Ratusan bidang tanah itu, menurut Sugiyadi, tersebar di Desa Rawa Rengas dan Rawa Bu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini