Kriminalisasi Konsumen Reklamasi Dikecam
JAKARTA - Kalangan pegiat hak asasi dan perlindungan konsumen mengecam keputusan polisi menyematkan status tersangka atas seorang pembeli properti di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Lucia, pembeli properti di Pulau D, sebagai tersangka pencemaran nama atas aduan perusahaan pengembang.
Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sularsi, mengatakan polisi seharusnya bersikap n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini