Lelang Gula Berjalan tanpa Peraturan Presiden
Rabu, 24 Januari 2018

JAKARTA – Meski peraturan presiden mengenai lelang gula kristal rafinasi (GKR) belum terbit, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dan PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) tetap menyelenggarakan uji coba tata niaga baru tersebut. Menurut Kepala Bappebti Bachrul Chairi, uji coba yang telah berlangsung sejak 15 Januari lalu itu tak perlu menunggu peraturan presiden (perpres). "Sambil jalan saja. Perpres masih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini