maaf email atau password anda salah


DKI Larang Penggunaan Bangunan di Pulau Reklamasi

Rumah kantor di Pulau D sudah berpenghuni dan beroperasi.

arsip tempo : 171466675582.

DKI Larang Penggunaan Bangunan di Pulau Reklamasi. tempo : 171466675582.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melarang penggunaan bangunan di pulau reklamasi sebelum perizinannya rampung. Larangan itu juga berlaku untuk penyelenggaraan usaha di atas pulau urukan tersebut. "Pesannya jelas, digunakan sebelum kami keluarkan izin resmi itu namanya pelanggaran," kata dia, kemarin.

Tempo menemukan satu unit rumah kantor di Pulau D sudah berpenghuni dan beroperasi. Papan petunjuk unit tersebut bertulisan nama perus

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan