Sumber Waras Meminta Penetapan Pengadilan
arsip tempo : 170213001043.

JAKARTA - Pengurus Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) bersedia membatalkan pembelian lahan bekas Rumah Sakit Sumber Waras seperti keinginan pemerintah DKI Jakarta. Namun Yayasan meminta pembatalan jual-beli lahan seluas 3,7 hektare di Jalan Kyai Tapa, Jakarta Barat, tersebut ditetapkan melalui pengadilan.
"Karena jual-beli yang terlaksana itu sah, terang, dan tunai, maka pembatalannya harus diputuskan melalui pengadilan," kata pengurus YKSW,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini