Gugurnya Praperadilan Lahirkan Kekecewaan pada Kubu Setya
Nana Suryana, kuasa hukum Setya untuk praperadilan, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya setelah hakim Kusno menyatakan gugatan kliennya gugur demi hukum. Meski mengaku pasrah, kepada awak media, Nana menyatakan pembacaan dakwaan perkara korupsi e-KTP pada Rabu lalu dipaksakan. "Kalau tidak dipaksakan, mungkin hari ini putusan praperadilan dikabulkan atau tidak oleh hakim bisa dibacakan," kata Nana selepas persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini