Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan alat bukti yang digunakan untuk menjerat kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tak sama dengan bukti sebelumnya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi anyar untuk membuktikan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. "Beberapa saksi yang pernah diperiksa pun dimintai keterangan barunya. Itu juga bisa jadi bukti baru," kata Febri di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan alat bukti yang digunakan untuk menjerat kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tak sama dengan bukti sebelumnya. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi anyar untuk membuktikan keterlibatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. "Beberapa saksi yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.