Setya Dituduh Terima Rp 99 Miliar
JAKARTA - Setya Novanto diduga menerima dana senilai US$ 7,3 juta dari kontraktor dan vendor proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dakwaan terhadap Setya, yang akan dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu nanti, menguraikan aliran dana lewat kolega dan keponakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, memastikan jaksa penuntut umum aka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini