maaf email atau password anda salah


MRT Fase II Terganjal Aturan Ruang Bawah Tanah

Perlu dasar hukum untuk mengelola ruang publik dan komersial di bawah tanah.

arsip tempo : 171416471255.

MRT Fase II Terganjal Aturan Ruang Bawah Tanah. tempo : 171416471255.

JAKARTA - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memerlukan dasar hukum tentang pengelolaan ruang bawah tanah. Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, tanpa peraturan tersebut, pembangunan MRT fase II (rute Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan), yang semua jalurnya berada di bawah tanah, bisa terganjal. "Pelajaran dari fase I, kami harap ada dasar hukum sebelum konstruksi dimulai," kata dia, kemarin.

Menurut William, pembangunan MRT

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan