Mahkamah Kehormatan Dewan Minta Setya Mundur
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Setya Novanto mundur sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Sebab, berdasarkan penelusuran MKD, Setya terbukti melanggar etika. "Mudah-mudahan sebelum MKD bersikap, Setya sudah mundur dari Ketua DPR," ujar Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding, kemarin.
Status Setya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) juga menyebabkan kinerja pemimpin DP
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini