Mahkamah Kehormatan Dewan Akan Periksa Setya
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan lembaganya telah melayangkan permohonan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, MKD hendak mengajukan konfirmasi dan klarifikasi akhir ihwal dugaan sejumlah pelanggaran kode etik Dewan yang dilakukan Ketua Umum Partai Golkar ini. "Banyak yang belum dikonfirmasi ke SN (Setya Novanto). Alangkah elegannya sebelum ata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini