KPK Gali Bukti untuk Calon Tersangka Baru
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengumpulkan bukti untuk menjerat tersangka lain dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Keterangan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang pemeriksaannya sebagai terdakwa pada Kamis pekan lalu membuka pintu bagi KPK untuk mengembangkan perkara yang membuat negara rugi Rp 2,3 triliun ini dengan nilai proyek Rp 5,84 triliun.
Kepala Bagian Pemberi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini