Perusahaan Penghubung Milik Istri dan Anak
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami informasi tentang perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan PT Murakabi Sejahtera, salah satu pimpinan konsorsium peserta tender e-KTP.
Sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, kemarin, mengungkap sedikitnya ada 14 perusahaan yang pernah dikelola oleh saksi Deniarto Suhartono, bekas Direktur Utama Murakabi. "Memang, dari awal,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini