Setya Minta Pemanggilan KPK Seizin Presiden
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semula menjadwalkan pemeriksaan Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Anang Sugiana Sudihardjo, kemarin. Tapi, seperti pada panggilan sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu kembali mangkir.
Setya, lewat surat dari Sekretariat Jenderal DPR, kemarin menyatakan tak bisa memenuhi panggilan KPK dengan dalih harus ada izin tertulis
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini