Proyek Energi Bersih Jokowi Terancam Gagal
JAKARTA - Asosiasi pengembang listrik swasta pesimistis target kapasitas energi terbarukan sebesar 25 persen pada 2025, seperti yang termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017, bisa tercapai. Sebab, pengusaha menganggap pemerintah tak menciptakan iklim investasi kondusif bagi pengembangan energi bersih.
Wakil Ketua II Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Priyandaru Efendi, mengemukakan pemerintah mengatur harga jual listrik panas bumi di baw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini