Koalisi Dorong KPK Usut Tuntas Kasus Perusakan Bukti
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa hingga tuntas dugaan perusakan barang bukti kasus Basuki Hariman oleh penyidik polisi. Meski dua di antara penyidik tersebut, yaitu Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun, telah dikembalikan ke Kepolisian RI, pengawas internal KPK diminta tidak menghentikan pemeriksaan kasus itu.
Anggota Koalisi, Julius Ibrani, mengatakan KPK harus tegas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini