DKI Ancam Bongkar Bangunan di Pulau Reklamasi
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta mengancam akan membongkar bangunan tanpa izin di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta. "Kalau melanggar peruntukan pulau, ya kami bongkar," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Benny Agus Chandra, kemarin.
Menurut Benny, pemerintah Jakarta telah menyegel bangunan di Pulau C dan D sejak tahun lalu, tepat sebelum sanksi penghentian sementara (moratorium) reklamasi pada Mei 2016. P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini