maaf email atau password anda salah


Pungutan Pajak Menyasar Perusahaan Media Sosial

Aturan pajak e-commerce bakal terbit pada pekan ini.

arsip tempo : 171417098710.

. tempo : 171417098710.

JAKARTA - Pemerintah memastikan berlaku adil dalam kebijakan pungutan pajak khusus perdagangan berbasis online atau e-commerce, dengan turut memperhitungkan pajak perdagangan di media sosial. "Pada prinsipnya ketentuan perpajakan yang berlaku sama, orang yang dagang online, offline, ataupun lewat media sosial," ujar Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal, kepada Tempo, kemarin.

Menurut Yon, pihaknya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan