MA dan KY Telaah Hasil Sidang Praperadilan Setya
JAKARTA - Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial masih menelaah semua temuan serta laporan terkait dengan sidang dan putusan gugatan praperadilan atas status tersangka Setya Novanto. Sidang tersebut dipimpin hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar. Kedua lembaga tengah mengumpulkan dan menguji petunjuk dugaan pelanggaran kode etik, perilaku, dan pidana.
"Badan Pengawasan masih bergerak terus. Ini harus dalam diam supaya hakimnya sendir
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini