Setya Novanto Akan Hadirkan Romli sebagai Saksi
JAKARTA - Tim Advokasi Setya Novanto diduga tengah menyusun dalil dan akan menghadirkan saksi yang sama dengan gugatan praperadilan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, saat menjadi tersangka kasus gratifikasi. Gugatan praperadilan itu membuat Budi lolos dari sangkaan kasus gratifikasi.
Dua saksi utama dalam praperadilan yang digelar Februari 2015 tersebut, Chairul Huda dan Romli Atmasasmita, membenarkan adanya komunikasi dengan kuasa huk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini