Keputusan Cabut Moratorium Terbit Bersamaan
JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan memastikan surat keputusan pencabutan sanksi penghentian sementara reklamasi di Pulau C, D, dan G bakal terbit bersamaan. "Insya Allah tanggal 20. Pulau G lagi difinalisasi," ujar Luhut saat ditemui di kantornya, kemarin.
Rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Luhut pada 6 September lalu memutuskan pencabutan sanksi moratorium reklamasi Pulau C dan D. Dalam rapat yang sama, Luhut memerin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini