Ketua OJK Wimboh Santoso:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan terus mengawasi dan memastikan agar penyalahgunaan atau kebocoran data nasabah perbankan tidak terjadi lagi. "Bank memang dilarang jual-beli data. Kalau ada, itu adalah oknum," ujar Ketua OJK Wimboh Santoso kepada Tempo, kemarin.
Ia menjelaskan, nasabah bisa memproteksi diri ketika mengisi formulir. "Ada pilihan apakah diperbolehkan datanya di-share. Kalau tidak mau, ya, jangan diisi," kata Wimboh. Pembagi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini