DKI Koreksi Anggaran Rumah Susun Rp 227 Miliar
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan mengurangi anggaran pembangunan rumah susun sederhana sewa tahun ini sebesar Rp 227,4 miliar. Rencana pengurangan muncul dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan 2017.
Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Triyanto, menerangkan, dana anggara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini